WahanaNews-Bengkulu | Aktris dan politikus Wanda Hamidah dan pihak Japto Soerjosoemarno datang ke gedung Bareskrim Polri untuk bermediasi, pada Senin (5/12/2022) lalu.
Japto Soerjosoemarno adalah pihak yang bersinggungan langsung dengan perkara pengosongan rumah keluarga Wanda Hamidah di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Diketahui, Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) rumah tinggal keluarga Wanda justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno.
Pada kesempatan itu, Wanda Hamidah mengaku ingin langsung bertemu dengan Japto, minta maaf, dan mencari jalan keluar soal rumah keluarganya di Menteng, Jakarta Pusat. Berikut rangkumannya:
1. Wanda Hamidah harapkan keadilan
Baca Juga:
6 Kontroversi Kasus Wanda Hamidah, Pernah Dipolisikan Eks Suami
Tiba di Bareskrim Polri, Wanda tak banyak bicara. Ia hanya melambaikan tangan kepada awak media yang hadir.
Wanda berharap keadilan bagi dirinya dan keluarganya.
"Semoga ada jalan keluar yang terbaik yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Wanda saat memasuki gedung Bareskrim Polri.