BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Surabaya – Kasus dugaan kekerasan dan pengusiran paksa terhadap lansia Elina Widjajanti (80) di Surabaya kini memasuki fase krusial. Setelah viral di media sosial dan mendapat atensi nasional, rangkaian peristiwa, respons pejabat, hingga langkah hukum mulai terungkap secara utuh.
Berikut kronologi lengkap, sikap pihak-pihak terkait, serta perkembangan penegakan hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Nenek Elina (80) Terusir dari Rumahnya: Kronologi Lengkap, Respons Pejabat, dan Langkah Hukum yang Kini Bergulir
Kronologi Lengkap Peristiwa
Sekelompok orang yang diduga mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) pada bulan Oktober yang lalu mendatangi rumah Elina Widjajanti.
Tanpa menunjukkan putusan pengadilan, mereka diduga memaksa korban keluar dari rumahnya.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Surabaya Turun Tangan, Dugaan Mafia Tanah Menguat dalam Kasus Nenek Elina
Info lengkap peristiwa ini dikonfirmasi dari keterangan korban dan kuasa hukumnya pada Jumat (26/12/2025)
Elina ditarik lengannya, diseret, dan diangkat paksa oleh sekitar empat hingga lima orang
Korban mengalami luka fisik: hidung dan bibir berdarah serta memar di wajah, Ujar Wellem, Kuasa Hukum Elina.
Kondisi di dalam rumah terdapat balita usia lima tahun, bayi 1,5 bulan, perempuan, dan lansia lain