WahanaNews-Bengkulu | Pernyataan yang dilontarkan Wanda Hamidah menyebut mengalami intimidasi dari Pihak Japto dibantah tegas KRT Tohom Purba.
Menurut KRT Tohom Purba, Kuasa Hukum Japto S. Soerjosoemarno, pada proses penertiban oleh Pemkot Jakarta Pusat pihak Wanda Hamidahlah yang terlebih dahulu mengumpulkan preman di dalam rumahnya yang diduga hampir 100 orang.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
Dia yang bawa Preman terlebih dahulu, pada saat penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Jakpus saya menduga hampir 100 orang ada di dalam rumahnya, kami punya videonya," kata Tohom kepada WahanaNews.co di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
"Saya juga meminta Wanda Hamidah jangan asal ngomong, jika merasa diintimidasi lapor polisi, jangan senaknya saja. Saya ingatkan apa pun yang kamu ucapkan yang merugikan klien kami semua punya konsekuensi hukum," sambung Tohom.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Sebelumnya, wanda menyebutkan masih mendapatkan intimidasi dari pihak Japto, dengan tegas Tohom mengecam pernyataan tersebut.
"Kami masih terus menerus mengalami intimidasi dari saudara J dan ormasnya. Sementara kasus ini berproses secara hukum. Kami melakukan gugatan-gugatan. Intinya kita negara hukum, harus menghormati hukum," kata Wanda Hamidah, saat ditemui wartawan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).