Wanda Hamidah berharap J bisa menghormati hukum. Apalagi, Kapolsek Ocha sempat membubarkan orang-orang yang berkerumun di rumah Wanda Hamidah dan meminta tidak ada yang melakukan intimidasi.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
"Apalagi kapolres bilang tidak ada orang lain selain penghuni. Kami mengharapkan saudara J menghormati, apa yang disampaikan pihak kepolisian. Karena tidak ada pengosongan penggusuran, apalagi kami sudah empat generasi tinggal di sana. Tanpa surat keputusan pengadilan, itu enggak boleh secara hukum. Jadi hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Wanda Hamidah.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
"Sementara cara-cara seperti itu masih dilakukan. Kalau teman-teman (wartawan) mau lihat, kapan mau ke sana itu masih banyak sekali, ratusan orang melakukan intimidasi selama 24 jam," kata Wanda Hamidah melanjutkan.
Menanggapi hal ini Tohom menegaskan bahwa itu tidak benar, ia juga mamastikan bahwa tidak ada intimidasi.