Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko Amri Kurniadi mengatakan pemerintah daerah memberikan bantuan hibah dana untuk operasional Baznas karena dia ini nonformal.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh pemerintah daerah luar biasa karena selama ini proposal bantuan dari warga yang masuk ke Dinas Sosial ditindaklanjuti oleh Baznas.
Baca Juga:
Baznas Banjarmasin Renovasi Total 10 Rumah dengan Anggaran Rp328 Juta
"Jadi apa salahnya jika pemerintah daerah memberikan hibah dana kepada Baznas karena aturannya jelas dan memperbolehkan pemberian dana untuk operasional Baznas," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah meminta pihak Baznas membuat rencana anggaran biaya (RAB) operasionalnya sehingga mereka tidak lagi menggunakan dana umat untuk itu.
[Redaktur: Amanda Zubehor]