Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko menargetkan 148 hektare lahan ditanami jagung guna mendukung program penanaman satu juta hektare jagung dari Kementerian Pertanian dan Polri.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, mengatakan target lahan tanaman jagung seluas 148 hektare atau satu hektare per desa tersebut bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Baca Juga:
Purbaya Terbitkan Aturan Baru: Dana Desa Bisa Cair Kalau Pemda Punya Kopdes
Terkait program penanaman jagung ini, sebanyak 148 desa diminta untuk melakukan penyesuaian dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.
"Dari sebanyak 148 desa di daerah ini, diimbau setiap desa menyiapkan satu hektare lahan untuk ditanami tanaman jagung," katanya.
Adapun dana desa yang dibutuhkan untuk mendukung program penanaman jagung tersebut, ia menyebutkan sekitar Rp30 juta per desa.
Baca Juga:
Dana Desa 2025, Kades Hutagurgur Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Dalam Pembangunan Desa
[Redaktur: Amanda Zubehor]