Kemudian, terkait dengan jumlah dan meter tarik dari Speed Bump, Marka Jalan dan Zoss tersebut akan menyesuaikan dengan persetujuan yang disertai oleh Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA).
Dengan adanya penambahan item-item tersebut, diharapkan keselamatan berkendara lalu lintas di jalanan Kota Bengkulu lebih meningkat, serta para pelajar dapat menyeberang jalan di tempat yang semestinya.
Baca Juga:
Pemkab Rejang Lebong Beri Sanksi OPD Tak Capai Target PAD dengan Potong TPP
[Redaktur: Amanda Zubehor]