Di sisi lain, Kasi Ops Satpol PP Kota Bengkulu Asmiliadi menerangkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli pada pagi dan malam hari di beberapa tempat yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
"Dengan menugaskan personel satu regu dan satu armada roda empat kita terus melakukan patroli," katanya.
Baca Juga:
Aksi Minum Tuak Viral, Anggota DPRK Gerindra Kecam Karyawan PT Laot Bangko: Tidak Menghargai Syariat Islam
Penertiban terhadap PKL tersebut dilakukan karena Pemkot Bengkulu akan mengembalikan kawasan lahan parkir sesuai fungsinya dan bukan untuk area berjualan pedagang.
Sebab, selama ini terdapat dugaan praktik jual beli lahan parkir sebagai lokasi berjualan oleh pedagang di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.
[Redaktur: Amanda Zubehor]