Ia mengatakan, sebanyak 585 TPS yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini. Dari sebanyak 585 TPS, sebanyak 12 TPS di antaranya tersulit dijangkau menggunakan kendaraan.
Ia menyebutkan, dari sebanyak 12 TPS tersulit, sebanyak dua TPS berada di Desa Teramang Jaya dan Desa Lubuk Selandak, lalu 10 TPS tersulit berada di Kecamatan Malin Deman.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
[Redaktur: Amanda Zubehor]