Bengkulu.WahanaNews.co | Sejumlah pihak menilai pengembangan jenis tanaman bioenergi pada lahan gambut terdegradasi bisa menjadi solusi ganda untuk merehabilitasi lahan sekaligus penyediaan energi terbarukan sebagai solusi krisis perubahan iklim.
Jenis tanaman potensial yang dikembangkan ialah nyamplung yang bisa diolah menjadi bahan bakar minyak nabati atau gamal yang dimanfaatkan sebagai energi biomassa.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
Kepala Badan Standardisasi Instrumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ary Sudijanto menjelaskan bahwa sektor energi berkontribusi sebesar 11% dari 29% target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia di tahun 2030 seperti tercantum dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contributions).
Untuk mencapai target tersebut pemerintah Indonesia menaikkan penggunaan energi baru dan terbarukan, termasuk yang berasal dari bioenergi seperti bahan bakar nabati maupun biomassa.
“Produksi bioenergi akan diarahkan pada pemanfaatan lahan terdegradasi, termasuk gambut, untuk mencegah kompetisi penggunaan lahan untuk kebutuhan produksi pangan dan konservasi keanekaragaman hayati,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (8/5).
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
Pengembangan bioenergi di lahan terdegradasi juga akan mendukung target untuk merehabilitasi lahan seluas 14 juta hektar. Ary mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan sejumlah mitra seperti pusat penelitian kehutanan internasional (CIFOR), National Institute of Forest Science (NiFoS) Republik Korea, dan juga mitra-mitra lokal di Indonesia untuk mengidentifikasi areal dan jenis tanaman yang cocok untuk dikembangkan.
Ketua umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan, pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) siap mendukung pengembangan bioenergi sambil memulihkan lahan gambut terdegradasi.
“PBPH bisa menerapkan multiusaha kehutanan dengan pola paludikultur agroforestri untuk mendukung kebijakan tersebut,” katanya.