Dana stimulus tersebut digunakan oleh pemerintah melalui PLN untuk memberikan pemakaian listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA. Kemudian juga diberikan diskon 50 persen dan 25 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi. Stimulus diskon listrik ini juga diberikan kepada pelanggan prabayar maupun pasca bayar.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial. Pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah pada masyarakat. PLN bertugas menyalurkan stimulus ke masyarakat dengan baik dan tepat sasaran," pungkas Darmawan.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Tak berhenti di situ, PLN melalui program “Bersama Pulihkan Indonesia” juga turut menggalang dana bantuan kemanusiaan selama Covid-19. Melalui bantuan PLN Peduli, PLN menyalurkan bantuan sebesar Rp 14,05 miliar berupa alat pelindung diri (APD) dan masker, bantuan pangan, obat-obatan serta sarana dan prasarana kesehatan. Karyawan PLN pun turut berdonasi hingga terkumpul Rp 17 miliar yang disalurkan untuk membantu warga. Aksi solidaritas juga disalurkan Yayasan Baitul Maal PLN senilai Rp 7,77 miliar.