WahanaNews-Bengkulu| Sempat gelap gulita jalur KM 5 dan KM 7 Jalan Kolonel H Burlian Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran jaringan kabel NYY x 150 MM2 di gardu PLN PB-0749 (KM 7-red) dan gardu PLN PB-762 (KM 5-red) diputus oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dugaan kuat, dicurinya kabel NYY x 150 MM2 milik PLN UP3 Palembang tersebut memiliki harga jual yang tinggi, karena isi dari dalam bungkusan kabel hitam tersebut tembaga yang dicuri oleh orang tak dikenal.
Baca Juga:
Pasca Kebakaran Hebat PLTU Labuan Angin, ALPERKLINAS Desak Pemerintah dan PLN Pasang Anti Petir di Semua Pembangkit Listrik
Raibnya kabel tembaga tersebut berdampak pada penerangan lampu pelanggan sehingga melaporkan kejadian itu ke karyawan PLN yang bertugas di wilayah KM 5 dan KM 7 Palembang.
Mendapat laporan dari pelanggan, lalu Marwan Yudi Samukti (40) warga Perumahan Bumi Nusa Asri I Blok E No 05 Kecamatan Sukarami Selebar Kota Bengkulu selaku karyawan PLN meninjau lokasi dan dibenarkan bahwa kabel NYY x 150 MM2 telah terputus hilang dicuri oleh orang.
Dipastikan kabel perusahaan dicuri orang, lalu Marwan diperintahkan oleh atasannya untuk melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
Baca Juga:
Musim 2025 Ditutup, Dito Sebut PLN Mobile Proliga Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
Diceritakan Marwan kejadian pencurian kabel tembaga itu terjadi pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 05.00, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Hal ini kita ketahui karena adanya laporan warga di TKP mengenai padamnya listrik di daerah KM 5 dan KM 7," katanya, Selasa (13/9/2022).
Kemudian ia melakukan pengecekan dan didapatkan gardu PLN PB-0749 (KM 7-red) dan gardu PLN PB-762 (KM 5-red) untuk kabel NYY telah dipotong dan dicuri oleh tidak dikenal.
"Kemudian saya menelepon atasan saya, sehingga diarahkan untuk membuat laporan polisi, untuk kabel yang dicuri tersebut sepanjang 72 meter Kabel NYY x 150 MM2 (Kabel tembaga-red)," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait kasus 363 KUHP mengenai pencurian.
"Anggota SPKT kita telah menerima laporan korban, dan sudah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita," pungkas Kompol Tri Wahyudi. [gab]