WahanaNews-Bengkulu | Publikasi hasil pencapaian Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala II Tahun 2022, Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu Jum’at (09/12) menggelar kegiatan press release bersama sejumlah awak media.
Dari kegiatan yang digelar Polres dan Polsek Jajaran, berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang sebelumnya ditetapkan sebagai TO (Target Operasi) ataupun Non TO terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP. Juda Trisno Tampubolon S.Ik SH MH , yang memimpin kegiatan release di dampingi oleh Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres BS.
Baca Juga:
Warga Desa Lubuk Sanai II Mukomuko, Temukan Mortir Aktif
“Polres BS berhasil mencapai capaian target 100 % dan mengamankan minuman keras sebanyak 1059 botol berbagai merek dan tuak sebanyak 65 liter, obat jenis samcodin 2880 butir, dan beberapa senjata tajam,” kata Kapolres.
Kepolisian akan terus memberantas peredaran pil samcodin dan miras, tidak ada ruang bagi mereka. Tapi perlu dukungan dari semua pihak, orang tua harus mengawasi pergaulan anak.
“Perlu dukungan dari semua pihak, terutama orang tua. Jangan biarkan anak berkelana tanpa diawasi, hal itulah yang bisa membuat mereka jatuh ke lingkungan yang salah,” pesan Kapolres. [ays]