Bengkulu.WahanaNews.co | Seorang pria berinisial SO, warga Bengkulu Selatan, Bengkulu ditangkap polisi usai nekat membakar rumah mertuanya, Supandi (66) di Desa Selali, Kecamatan Pino Raya.
Pembakaran rumah Supandi itu diduga dipicu kekesalan pelaku yang ditolak untuk rujuk dengan istrinya. Akibat penolakan itu, terduga pelaku pun nekat membakar rumah mertuanya tersebut.
Baca Juga:
Polres Bengkulu Tengah Pecat Oknum Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkotika
Awalnya pelaku mengunci pintu depan dari luar, mematikan aliran listrik di rumah. Selanjutnya pelaku menyiram tumpukan padi yang berada di teras rumah mertuanya dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, sebanyak lima liter.
Pelaku pun langsung membakar rumah mertuanya. Usai membakar pelaku langsung melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Chaniago mengatakan, dugaan sementara terduga pelaku membakar rumah mertuanya, lantaran ditolak oleh istrinya dan mertuanya untuk rujuk.
Baca Juga:
Bisa Buat Senjata Mirip AK47 Polisi Bongkar Home Industri Senpi Rakitan Ilegal di Kaur
"Terduga pelaku diduga sudah pisah ranjang dengan istrinya. Diduga karena ditolak untuk rujuk sama mertua dan istrinya, terduga pelaku membakar rumah mertuanya," kata Fajri, Rabu (2/3/2022).
Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, mertuanya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pino Raya, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pino Raya.[gab]