Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tujuh orang tewas di Jalan Lintas Sumatera dekat Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik pada Kamis.
"Untuk sementara ini sebanyak lima saksi yang telah diperiksa, yakni tiga orang anggota Satlantas Polres Mukomuko yang sedang piket, sopir, dan kernet mobil truk tronton," kata Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana di Mukomuko, Minggu (10/12/23).
Baca Juga:
Kontingen Mukomuko Raih Penghargaan Terbaik di Festival Tunas Bahasa Ibu Bengkulu
Rully mengatakan hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atau bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Pihak kepolisian berencana untuk memanggil lebih banyak pihak terkait sebagai saksi dalam kasus kecelakaan truk tronton yang menghimpit mobil Toyota Kijang di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto menegaskan barang bukti telah diamankan dalam penyelidikan ini.
Baca Juga:
KPU Mukomuko Usulkan 2.495 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024
"Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan kita beritahukan. Untuk barang bukti telah kita amankan," ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, satu truk tronton dengan nomor polisi BH 8232 HV yang membawa muatan alat berat menghimpit mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi B 1536 WMC yang mengangkut satu keluarga. Kecelakaan ini mengakibatkan tujuh orang tewas dan satu orang balita selamat. Korban yang selamat mengalami luka ringan.
Identitas tujuh orang yang meninggal dunia adalah Syafri Yanto (sopir), Heru Surtamu (31 tahun), Murni Jaher (60 tahun), Zulhakim (60 tahun), Meza Junita Putri (26 tahun), Desnita (46 tahun), dan Tasmita (67 tahun). Mereka semua adalah warga asal Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
[Redaktur: Amanda Zubehor]