Jenazah korban keesokan hari langsung dimakamkan oleh pihak keluarga, sedangkan suami korban setelah kejadian itu belum diketahui keberadaannya karena saat korban dibawa ke rumah sakit dia langsung melarikan diri.
Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang mendapati laporan peristiwa itu langsung menuju rumah korban guna memeriksa korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan terduga pelakunya.
Baca Juga:
Pengacara: Klien Saya Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Hanya Korban Rekayasa
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa seutas kabel listrik yang diduga menjadi alat untuk menjerat korban, kemudian satu palu, dan satu lembar pakaian korban.[gab]