Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), mencatat bahwa realisasi penyaluran dana desa di seluruh Provinsi Bengkulu hingga Februari 2024 telah mencapai Rp29,90 miliar dari pagu sebesar Rp1,05 triliun.
"Di awal Februari ini sudah ada realisasi dana desa di Provinsi Bengkulu yang mencapai Rp29 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya di Bengkulu, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga:
Indonesia Tunjukkan Ketahanan Ekonomi dan Komitmen Masa Depan pada Peluncuran Survei Ekonomi OECD 2024
Empat wilayah tersebut yaitu Kabupaten Lebong sebesar Rp15,82 miliar, Kabupaten Kaur Rp8,31 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp4,73 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan Rp1,02 miliar.
Terang Bayu, pihaknya terus mendorong agar seluruh desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu dan pihak terkait untuk segera mendukung pencairan anggaran tersebut.
"Desa tidak perlu menunggu seluruh desa siap pencairan tapi desa yang sudah siap persyaratannya akan disampaikan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) agar dapat disalurkan," ujar Bayu.
Baca Juga:
Kemenkeu Luncurkan Community of Practices (CoPs) untuk Tingkatkan Pemanfaatan Data Analytics
Selain itu, dirinya berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan dan mendorong pelaksanaan dana desa di Bengkulu guna menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting dan mengendalikan inflasi.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan dana desa yang disalurkan dapat tepat sasaran dan tepat manfaat, sebab dana desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan ekonomi desa.
Lanjut Bayu, dengan penyaluran dana desa di Bengkulu, menunjukkan pemerintah daerah mendukung pembangunan di tingkat desa dan memberikan peluang bagi masyarakat desa untuk memperbaiki kualitas hidup di wilayah tersebut.
Sebab, pemanfaatan dana desa menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh wilayah Bengkulu.
Berikut alokasi dana desa di Provinsi Bengkulu pada 2024 yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp174,56 miliar, Seluma Rp146,77 miliar, Kabupaten Kaur Rp140,11 miliar.
Kemudian Kabupaten Mukomuko Rp118,78 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp106,73 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp106,63 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp104 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp82,57 miliar dan Kabupaten Lebong yaitu Rp72,15 miliar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]