Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait pengamanan motor roda tiga pengangkut sampah milik daerah yang terbengkalai di depan kantor dinas.
"Kami akan panggil Kadis LH untuk menanyakan soal pengamanan aset motor roda tiga pengangkut sampah depan kantor dinas itu," kata Sekda Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga:
Kontingen Mukomuko Raih Penghargaan Terbaik di Festival Tunas Bahasa Ibu Bengkulu
Abdiyanto menyatakan keprihatinannya setelah melihat kondisi sejumlah motor roda tiga pengangkut sampah yang dibiarkan terkena panas dan hujan di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko.
Aset tersebut terbengkalai setelah ditarik dari berbagai pihak yang menerima pinjam pakai, seperti pasar tradisional di daerah ini.
Pemerintah Daerah Diminta Bertindak
Baca Juga:
KPU Mukomuko Usulkan 2.495 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024
Menurut Abdiyanto, ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk memastikan aset daerah dipelihara dengan baik.
"Terhadap sejumlah aset daerah yang masih kurang mendapatkan pengamanan yang baik, kami mohon maaf sekiranya masih ada," ujarnya.
Sekda mengakui keterbatasan tempat untuk menyimpan aset daerah yang ada. Gudang di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah penuh oleh aset kendaraan dinas.
Peluang Bagi Organisasi dan Lembaga
Pemerintah daerah memberikan peluang kepada organisasi dan lembaga yang membutuhkan aset daerah untuk memaksimalkan penggunaannya. Abdiyanto juga berharap barang daerah yang ada dapat mendukung pelayanan dengan digunakan oleh pihak yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Abdiyanto mengajak organisasi dan lembaga yang membutuhkan barang daerah untuk bersurat ke pemerintah daerah.
"Nanti pemerintah memberikan pinjam pakai sesuai aturan dan prosedur yang ada," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]