Bengkulu.WahanaNews.co | Tim Unit Tipidter Satuan Reserse Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, mengamankan sekira setengah ton minyak goreng kemasan dari salah satu toko di Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Diduga minyak goreng itu ditimbun oleh pemilik toko. Minyak goreng kemasan sebanyak 45 dus (masing-masing dus berisi 12) minyak kemasan ukuran 900 Mili Liter, atau setara 486.000 liter disita dari pemilik toko salah satu warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, berinisial ZE (51).
Baca Juga:
Bisa Buat Senjata Mirip AK47 Polisi Bongkar Home Industri Senpi Rakitan Ilegal di Kaur
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, pemilik toko diduga menimbun dengan alasan harga beli dan harga jual yang tidak sesuai saat ini.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Doni, saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Selain gudang, unit Tipidter Polres Kepahiang, mengecek pasar di Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Baca Juga:
Bejat! Ibu Pergoki Anaknya Dicabuli Ayah Tiri
"Kami meminta pemeriksaan dari tim ahli terlebih dahulu," ujar Doni. [gab]