BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 hanya dapat diikuti oleh sekolah dan siswa yang memenuhi persyaratan administratif dan akademik sebagaimana ditetapkan Panitia SNPMB. Pemenuhan syarat ini menjadi tahapan awal yang sangat menentukan kelolosan siswa.
2. Persyaratan Sekolah
Baca Juga:
SNBP 2026: Tata Cara Pendaftaran Siswa Eligible hingga Cetak Kartu Peserta
Sekolah yang dapat mengikutsertakan siswanya dalam SNBP 2026 wajib memenuhi ketentuan berikut:
•SMA/SMK/MA yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
•Menggunakan kurikulum nasional yang berlaku.
•Sekolah yang tidak memenuhi persyaratan ini tidak dapat menginput data siswa ke dalam PDSS.
2. Persyaratan Siswa Pendaftar
Baca Juga:
SNBP 2026: Tata Cara Pendaftaran Siswa Eligible hingga Cetak Kartu Peserta
Siswa yang dapat mengikuti SNBP 2026 harus memenuhi kriteria:
•Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026 dengan prestasi unggul.
•Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
•Terdaftar dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
•Memiliki nilai rapor yang telah diisikan secara lengkap dan benar oleh sekolah.
•Memiliki prestasi akademik.
Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN Akademik maupun PTN Vokasi.
•Pemenuhan seluruh persyaratan ini bersifat mutlak. Kesalahan atau ketidaksesuaian data berpotensi menyebabkan siswa gugur dalam proses seleksi.
Untuk info Lengkap baca: