BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Setelah data siswa dinyatakan lengkap di PDSS, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran SNBP oleh siswa secara mandiri.
Tahapan Pendaftaran SNBP
Baca Juga:
SNBP 2026: Komponen Penilaian, Tahapan Seleksi, dan Sanksi Kecurangan
•Siswa eligible login ke Portal SNPMB menggunakan Akun SNPMB Siswa.
•Siswa wajib membaca dan memahami ketentuan pemilihan program studi.
•Siswa memilih program studi sesuai aturan SNBP.
•Siswa melakukan finalisasi pendaftaran.
Kartu Peserta SNBP
Setelah finalisasi, siswa wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai bukti sah kepesertaan SNBP 2026. Kartu ini menjadi dokumen penting hingga tahap pengumuman hasil seleksi
Baca Juga:
SNBP 2026: Aturan Memilih Program Studi dan PTN, Jangan Salah Strategi
Catatan Penting untuk Siswa Eligible:
Pendaftaran SNBP bersifat satu kali dan tidak dapat diubah setelah proses finalisasi. Oleh karena itu, siswa harus memastikan pilihan program studi telah sesuai dengan minat, kemampuan akademik, serta persyaratan khusus PTN tujuan.
Kartu Peserta SNBP wajib disimpan dengan baik, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Dokumen ini dapat diminta kembali oleh PTN tujuan pada tahap verifikasi atau daftar ulang.
Siswa yang telah melakukan finalisasi namun tidak mencetak kartu peserta tetap tercatat sebagai peserta, namun sangat disarankan untuk segera mencetak kartu sebagai bentuk antisipasi kendala teknis di kemudian hari.
Untuk info lengkap:
[Redaktur: Ramadhan HS]