“Syok. Saya langsung lari ke WC untuk cuci muka karena ludahnya kena muka saya,” ungkap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan ketakutan saat kembali bekerja.
Korban Resmi Lapor Polisi
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban bersama keluarga resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamalanrea pada Rabu malam (24/12/2025).
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir di Makassar, Ini Kronologi Paling Lengkap dan Respons Kampus
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan korban terkait dugaan penganiayaan ringan dan perlakuan tidak menyenangkan. Saat ini, laporan masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh aparat kepolisian.
“Karena dari pihak keluarga tidak terima sama kejadian ini. Iya, kalau bisa diproses hukum,” ujar korban.
Kampus Langsung Merespon
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir Menanti Sanksi: Hukum dan Etika
Meski kejadian berlangsung di luar lingkungan kampus, pihak Universitas Islam Makassar memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui mekanisme internal.
“Sudah ada komunikasi berjenjang. Ada dekan dan atasan langsung yang menangani. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Muammar.
Namun demikian, pihak kampus menyatakan masih menunggu hasil klarifikasi dan proses hukum sebelum menentukan sanksi etik maupun administratif terhadap dosen bersangkutan.