BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Padang – Sejumlah informasi terkait latar belakang dua pria yang terlibat dalam dugaan perbuatan asusila di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kota Padang, beredar luas di tengah masyarakat dan media sosial. Informasi tersebut berasal dari penelusuran lapangan, keterangan warga, serta kesaksian sejumlah pihak yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dua pria yang diamankan dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial Syahrial (58) dan Leon Vetri Saputra Zalukhu (18). Keduanya sebelumnya diamankan warga dan pengurus masjid, lalu diserahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk pemeriksaan.
Baca Juga:
Warga Geger, Dua Janin Diduga Ditemukan di Depan Kos Putri di Kota Padang
Berdasarkan data identitas yang beredar, Syahrial merupakan aparatur sipil negara (ASN) berprofesi sebagai guru SMA. Ia tercatat berdomisili di Jalan Sirsak Raya, Perumnas Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, dan dikenal dengan panggilan “Pak Lubis”. Sejumlah warga menyebut Syahrial memiliki latar keturunan Pasaman, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai asal yang bersangkutan. Syahrial sering terlihat berada di masjid daerah Bungus, - tanpa tujuan ibadah - karena akses tempatnya mengajar tidak jauh dari tempat itu.
Sementara itu, Leon Vetri Saputra Zalukhu, pemuda berusia 18 tahun yang diamankan bersama Syahrial, disebut bukan berasal dari keluarga asli Bungus secara adat. Berdasarkan penuturan warga yang terlibat dalam penggerebekan, orang tua Leon merupakan perantau dari Nias, yang terlihat dari marga Zalukhu. Meski demikian, Leon diketahui telah lama tinggal di kawasan Bungus dan berdomisili tidak jauh dari lokasi masjid.
Warga sekitar juga menyebut bahwa Leon tidak dikenal sebagai jamaah Masjid Syarif Cindakir. Beberapa warga menyampaikan bahwa pemuda tersebut bukan beragama Islam, sehingga keberadaannya di dalam area masjid pada waktu kejadian menimbulkan tanda tanya.
Baca Juga:
Undangan Terbuka Media: Syahrial Lubis Diminta Klarifikasi Langsung di Podcast Wahana
Sorotan lebih tajam justru mengarah kepada latar belakang Syahrial sebagai pendidik. Sejumlah mantan siswa dan rekan sejawat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak lama terdapat isu mengenai sikap dan perilaku Syahrial yang dinilai tidak wajar di lingkungan sekolah.
“Di kalangan guru sebenarnya sudah lama ada kecurigaan. Perilakunya sering jadi bahan pembicaraan, tapi seolah selalu berlalu begitu saja,” ujar seorang guru yang pernah satu lingkungan kerja dengan Syahrial.
Informasi yang dihimpun WahanaNews menyebutkan bahwa Syahrial kerap berpindah tugas dari satu sekolah ke sekolah lain. Bahkan, ia pernah diperbantukan ke sekolah swasta. Namun, menurut sumber internal, sekolah swasta tersebut akhirnya menghentikan penugasan Syahrial, meskipun gaji yang bersangkutan tetap dibayarkan oleh negara karena statusnya sebagai ASN.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal, baik dari Dinas Pendidikan tingkat provinsi maupun inspektorat, terhadap rekam jejak dan perilaku bawahannya. Beberapa sumber menyebut, nama Syahrial tidak tercatat secara jelas dalam arsip pendidik aktif di Kota Padang, meski yang bersangkutan terus berpindah tempat tugas.
Atas mencuatnya berbagai kesaksian tersebut, sejumlah tokoh adat dan perwakilan Dewan Kerapatan Adat Minangkabau (DKAM) disebut mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Mereka menilai kasus ini tidak hanya mencoreng institusi pendidikan, tetapi juga berpotensi melibatkan relasi kuasa antara guru dan siswa di masa lalu.
“Jika benar ada pembiaran bertahun-tahun, maka ini bukan lagi kesalahan individu semata, tetapi kegagalan sistem pengawasan,” ujar seorang tokoh adat yang dimintai tanggapan secara terpisah.
Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Inspektorat, maupun Pemerintah Provinsi Sumbar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian pengawasan tersebut. Aparat juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan lanjutan secara terbuka.
Redaksi WahanaNews menegaskan bahwa seluruh informasi ini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Pemberitaan dilakukan untuk kepentingan publik, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan.
#ViralPadang #SyahrialCintaLeon
#KasusGuruPadang #SyahrialLaknat
#SMAN11Padang #GuruSMA11Padang
#PengawasanASN #SyahrialGuruBejad
#DinasPendidikanSumbar
#BeritaPadang #GuruSMA11
#PadangTerkini#SyahrialNafsuBaruak
#WahanaNewsSyahrial #SyahrialHomoLaknat #SyahrialKetuaIkatanHomoSumbar
[Redaktur: Ramadhan HS]