BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Padang – Pemerhati pendidikan dan agama di Kota Padang, H. Zaini, mengingatkan pemerintah daerah serta seluruh lembaga terkait agar tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan perilaku oknum pendidik yang dapat berdampak luas pada peserta didik dan masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan, sekecil apa pun, harus ditindaklanjuti secara serius dan profesional, bukan diabaikan atau dibiarkan berlarut-larut.
Baca Juga:
Kasus Oknum Guru SMA 11 Padang: Warning untuk Pencegahan HIV Aids dan Kesehatan Mental Siswa Didik
“Kalau sudah ada laporan dari murid atau lingkungan sekolah, jangan pernah dianggap angin lalu. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan marwah pendidikan,” tegas H. Zaini, Rabu (17/12/2025).
Kesaksian Lama yang Terabaikan
H. Zaini menyoroti berbagai kesaksian yang kini beredar di media sosial, termasuk testimoni dari mantan murid dan rekan pendidik di sekolah-sekolah lama tempat oknum guru tersebut pernah mengajar. Menurutnya, kesaksian itu menunjukkan bahwa isu perilaku menyimpang bukanlah cerita baru, melainkan diduga telah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.
Baca Juga:
Beredar Undangan Pernikahan Oknum Guru SMA 11 Padang di Media Sosial, Wedding Syahrial-Leon Dipastikan Hoaks
Bahkan, salah satu testimoni mantan murid yang beredar menyebutkan bahwa dirinya saat ini telah memiliki anak yang sudah duduk di bangku sekolah. Jika dihitung dari masa ia masih menjadi siswa hingga sekarang, peristiwa yang dimaksud diperkirakan terjadi lebih dari 10 tahun lalu. Hal ini mengindikasikan bahwa dugaan tersebut bukanlah persoalan baru, melainkan berakar sejak puluhan tahun silam.
“Kalau kesaksian itu benar, maka ini bukan kelalaian kecil. Ini pembiaran sistemik. Di sinilah saya katakan, dinas pendidikan bisa dianggap abai terhadap laporan siswa yang berpotensi menjadi korban,” ujar H. Zaini.
Relasi Kuasa Guru–Murid Harus Diawasi Ketat