Bengkulu.WahanaNews.co, Rejang Lebong - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini sedang melakukan tender untuk 120 paket proyek pembangunan pada tahun anggaran 2024 di wilayah tersebut.
"Saat ini ada 120 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa yang sudah tayang secara elektronik di UKPBJ Setda Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp27 miliar," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di Rejang Lebong, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga:
KPU Kabupaten Rejang Lebong Beri Pelatihan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Dia menjelaskan paket proyek pembangunan yang sudah ditenderkan pihaknya berupa kegiatan pengadaan barang maupun jasa tersebar di berbagai OPD dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum atau DAU.
Sejauh ini dari 120 paket yang sudah dalam proses tender tersebut, kata dia, 16 di antaranya sudah selesai tender dan telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja oleh masing-masing pemenang tender.
Pada pelaksanaan tender kegiatan pengadaan barang dan jasa ini, menurut dia, pihaknya melakukan tender setelah menerima berkas dari masing-masing OPD yang memiliki kegiatan.
Baca Juga:
OPD Kabupaten Rejang Lebong Antisipasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor Musiman
Pelaksanaan tender paket kegiatan pengadaan barang dan jasa dari sejumlah OPD di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri masih akan ada puluhan paket lagi mengingat belum semua OPD menyampaikan berkasnya.
"Pada triwulan kedua tahun anggaran 2024 telah habis dan akan memasuki triwulan ketiga, kemungkinan OPD-OPD akan kembali menyampaikan dokumen pelelangan atau tendernya ke UKPBJ. Masih ada 40 an paket lagi yang siap ditenderkan," terangnya.
Sementara itu untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa non tender yang diinput dalam e-katalog yang masuk ke UKPBJ Pemkab Rejang Lebong jumlahnya saat ini mencapai ratusan kegiatan, di mana yang sudah berkontrak sebanyak 66 paket dengan nilai mencapai Rp3,9 miliar.
Menurut dia, paket non tender yang masuk ke UKPBJ daerah itu seperti belanja rutin pegawai, kemudian kebutuhan dinas/instansi yang saat ini harus melalui proses e-katalog.
[Redaktur: Amanda Zubehor]