BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kendari - Harapan membangun rumah tangga bahagia yang baru saja dimulai justru berubah menjadi luka mendalam bagi NIM (29). Perempuan muda asal Kabupaten Konawe itu tak menyangka, pernikahan yang telah ia perjuangkan selama hampir satu dekade berakhir dengan pengkhianatan.
Suaminya, AW (33), yang diketahui merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Konawe, diduga meninggalkan NIM tak lama setelah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK, lalu menikah diam-diam dengan perempuan lain.
Baca Juga:
Kepada media Kendari Info, NIM menuturkan bahwa hubungan cintanya dengan AW telah terjalin lebih dari sembilan tahun. Meski sering diwarnai perbedaan pendapat, keduanya akhirnya melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 9 Agustus 2025 di Konawe, disaksikan keluarga besar masing-masing.
Namun kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Tak lama setelah menikah, orang tua NIM jatuh sakit dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bahteramas Kendari, bahkan kemudian dirujuk ke Makassar, Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut membuat pengurusan buku nikah tertunda.
Di tengah tekanan tersebut, NIM mengaku tetap berusaha menjalankan peran sebagai istri dan anak. Namun sikap sang suami justru berubah. Menurut NIM, AW tidak pernah sekalipun menjenguk mertuanya yang sedang sakit.
“Setelah menikah itu kami sering bertikai. Tapi yang paling menyakitkan, dia tidak pernah datang menjenguk orang tua saya, mertuanya sendiri,” ujar NIM, Senin (5/1/2026).
Situasi semakin memburuk ketika AW menerima SK PPPK pada Rabu, 1 Oktober 2025. Momen penting itu dilewati tanpa kehadiran NIM yang masih fokus merawat orang tuanya. Sejak saat itu, komunikasi dan hubungan emosional keduanya semakin renggang.
Puncak keterkejutan NIM terjadi ketika ia mendapat kabar bahwa suaminya telah menikah diam-diam dengan rekan kerjanya sesama PPPK, IRH, pada Minggu malam, 26 Oktober 2025.