BENGKULU.WAHANANEWS.CO, LampungTimur – Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Timur tengah menjadi sorotan publik menyusul beredarnya video rekaman CCTV yang viral di media sosial, diduga memperlihatkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan berada bersama di sebuah hotel di Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua oknum tersebut masing-masing berinisial SD, seorang kepala sekolah di SDN 2 Toto Mulyo, Kecamatan Way Bungur, serta SP, seorang guru ASN PPPK yang mengajar di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik. SD diketahui telah berkeluarga, sementara SP berstatus janda.
Baca Juga:
Sepuluh Sekolah di Depok Jawa Barat Terima Ancaman Teror Bom
Peristiwa dalam video tersebut disebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025. Rekaman CCTV hotel memperlihatkan keduanya masuk ke salah satu kamar hotel sekitar pukul 12.27 WIB. Selanjutnya, pasangan tersebut baru terlihat kembali keluar dari kamar yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, dengan durasi berada di dalam kamar diperkirakan sekitar tiga setengah jam.
Usai keluar dari kamar, keduanya terlihat menuju area parkir dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi BE 1713 PF, sebagaimana terlihat jelas dalam rekaman.
Viralnya video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat dan warganet, terutama karena kedua pihak diduga merupakan pejabat sekolah dan pendidik, yang seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik dan lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
Libur Akhir Semester Segera Dimulai, Kadisdik Sumedang Imbau Orang Tua Waspadai Cuaca
Secara aturan, ASN terikat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur sanksi terhadap pelanggaran disiplin dan etika, mulai dari sanksi administratif, penurunan jabatan, hingga pemberhentian, apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran video maupun langkah yang akan diambil. Namun desakan agar dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan etik terhadap kedua oknum tersebut terus menguat.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa integritas dan perilaku ASN berada dalam pengawasan publik, terlebih di era digital dengan keberadaan kamera pengawas dan media sosial yang sulit dihindari.