Kata argumen berasal dari Latin arguere ("menjelaskan" atau "membuktikan"). Dalam tradisi logika, argumen bukan sekadar perdebatan, melainkan kerangka sistematis yang menghubungkan premis menuju kesimpulan.
Menurut Aristoteles, argumen sah harus memenuhi dua syarat utama:
1. Premisnya benar.
2. Bentuk penalarannya valid.
Baca Juga:
Tradisi Filsafat Timur dan Barat
Jika dua syarat ini terpenuhi, kesimpulan tidak mungkin salah. Jika salah satunya cacat, seluruh kerangka akan runtuh.
Ibn Rushd (Averroes), dalam Tahafut al-Tahafut, memadukan silogisme Aristotelian dengan dalil Qur'ani, menunjukkan bahwa logika dapat berfungsi sebagai alat membela iman sekaligus menata ilmu. Tradisi Islam tidak menolak argumen rasional, asalkan bentuknya sahih.
Dalam logika formal, proses menghubungkan premis menjadi kesimpulan disebut inferensi. Literatur Oxford dan Harvard menegaskan bahwa inferensi adalah inti terakhir dari proses logika-tahap di mana akal menarik kesimpulan yang bisa diuji, bukan sekadar opini. Dalam tradisi filsafat Islam, konsep ini sepadan dengan qiys (analogi) dan burhn (pembuktian), yang digunakan Al-Farabi dan Ibn Sina untuk menegakkan hujjah.
Baca Juga:
Dialektika: Dari Socrates hingga Hegel
Perlu dibedakan: Argumen adalah kerangka utuh (premis + hubungan logis + kesimpulan). Sedangkan Inferensi adalah: proses mental dan logis yang menghubungkan premis menjadi kesimpulan.
Contoh klasik (deduktif):
Premis 1: Semua manusia fana.
Premis 2: Socrates adalah manusia.
Kesimpulan: Socrates fana.
Argumen: keseluruhan tiga pernyataan di atas.