Hari bersejarah bangsa Indonesia, 17 Agustus, jatuh pada hari Senin sehingga kembali membuka peluang libur panjang. Setelah itu umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus.
Daftar libur nasional ditutup dengan perayaan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2026 yang jatuh pada hari Jumat.
Baca Juga:
Kalender 2024 Sama Persis dengan Tahun 1996, Simak Penjelasannya
Total 8 Hari Cuti Bersama
Selain tanggal merah libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama. Cuti bersama ini diberikan untuk mengoptimalkan momentum libur keagamaan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat.
Cuti bersama terdapat pada momen Imlek, Nyepi, Idul Fitri (total empat hari), Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, hingga menjelang Natal.
Baca Juga:
Sriwijaya Air Beberkan Alasan 27 Ahli Waris Belum Dapat Ganti Rugi
Dampak bagi Dunia Kerja dan Sekolah
Dengan total 25 hari non-kerja (libur nasional + cuti bersama), kalender 2026 dinilai sebagai salah satu tahun dengan rangkaian long weekend yang cukup banyak. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur secara produktif, baik untuk rekreasi, ibadah, maupun kegiatan keluarga.
Sementara bagi dunia pendidikan dan perkantoran, kalender ini menjadi acuan penyusunan jadwal ujian, rapat kerja, agenda internal, hingga hari efektif kegiatan belajar mengajar.