BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus mobil pengangkut menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut sudah ada unsur pidana dan membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan mengamankan sopir berinisial AI, yang diketahui sebagai pengemudi pengganti.
Baca Juga:
KPAI Desak Polisi Ungkap Penyebab Kejadian
“Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan malam ini status sudah naik ke penyidikan,” ujar Erick di Mapolres Jakut, Kamis (11/12/2025).
10 Saksi Diperiksa, Sopir Terancam Pasal Kelalaian
Hingga Kamis malam, polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk guru, orang tua murid, petugas sekolah, dan perwakilan Yayasan Darul Esti yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga:
Membedah Kelalaian Sopir MBG: Human Error, Minim Pelatihan, atau Ada Faktor Lain?
Sopir AI terancam dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat.
Bukan Sopir Tetap, SPPG Akui Ada Kekeliruan
Kepala SPPG Jakarta Utara, Sahrul Gunawan Siregar, sebelumnya mengakui bahwa AI bukan sopir tetap, melainkan sopir pengganti yang baru pertama kali mengemudikan mobil operasional tersebut.
SPPG berada di bawah Yayasan Darul Esti, yang juga telah dimintai klarifikasi terkait proses rekrutmen sopir.
“Sopir kendaraan bukan sopir sebenarnya. Ini sopir pengganti,” kata Sahrul.
Kronologi Singkat
• Kejadian terjadi sekitar 06.30 WIB
• Mobil blind van Grandmax B 2093 UIU hendak mengantar makanan MBG
• Mobil mendadak melaju kencang dan masuk ke lapangan upacara
• Sejumlah siswa dan guru tersambar
• Polisi langsung mengamankan sopir dan mengevakuasi korban ke rumah sakit
Tindak Lanjut: Audit Pelatihan dan Sistem Pengawasan Sopir
Polres Jakut memastikan penyidikan tidak hanya fokus pada sopir, tetapi juga pada potensi kelalaian manajemen, termasuk:
mekanisme seleksi sopir
pelatihan berkendara
standar operasional distribusi makanan MBG
tanggung jawab Yayasan Darul Esti
“Kami akan mendalami unsur kelalaian yang lebih luas, bukan hanya pengemudi,” tegas Erick.
Publik menanti hasil penyidikan lengkap, terutama apakah manajemen SPPG maupun yayasan akan ikut dimintai pertanggungjawaban.
[Redaksi: Ramadhan HS]