Sedangkan yang lainnya ialah belum melamar pengadaan ASN. Memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap l, atau memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti pengadaan CPNS tahun anggaran 2024.
Kalangan pendaftar seleksi calon PPPK tahap ll itu sendiri setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi nantinya akan mengikuti tahapan lainnya yang dilaksanakan pada April 2025 mendatang.
Baca Juga:
Dinkes Mukomuko Tambah Dokter Umum untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Sebelumnya pada seleksi calon PPPK tahap l di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.145 pendaftar dinyatakan lulus seleksi terdiri atas 671 formasi tenaga teknis, 156 formasi tenaga kesehatan dan 318 formasi tenaga guru, sehingga masih ada kekurangan sebanyak 355 formasi.
[Redaktur: Amanda Zubehor]