Bengkulu. WahanaNews.co, Rejang Lebong - Sebanyak 245 personel Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, dikerahkan untuk mengamankan pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Senin, 23 September 2024.
Kepala Polres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Budiman usai memimpin rakor persiapan pengamanan pengundian nomor urut peserta pilkada di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (20/9/2024), mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada penyelenggara pemilu dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Rejang Lebong Beri Pelatihan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
"Personel yang akan diterjunkan dari Polres Rejang Lebong sebanyak 245 personel, kemudian dari Brimob ada satu kompi PH, satu Subden Antianarkis. Kita juga melibatkan satuan penjinak bom dan juga satu tim security door, serta dari Kodim 0409 Rejang Lebong menyesuaikan," katanya.
Pada rapat persiapan itu juga dibahas titik pengamanan di posko tiga bakal pasangan calon, karena selain dilakukan pengamanan, juga pengawalan saat mereka menuju Kantor KPU Rejang Lebong.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau tiga bakal pasangan calon bersama para pendukungnya untuk selalu mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan KPU dan Bawaslu.
Baca Juga:
OPD Kabupaten Rejang Lebong Antisipasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor Musiman
Eko juga mengingatkan rombongan bakal pasangan calon yang akan datang ke kantor KPU tidak membawa senjata tajam maupun minuman keras.
"Jika ada yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolres.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong Eiis Purwanti menyatakan pada proses pengundian nomor urut, masing-masing bakal pasangan calon membawa massa pengantar dibatasi maksimal 40 orang, sudah termasuk pasangan calon, isteri dan pengurus parpol pengusung.