Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, akan segera meluncurkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.
"Rencananya, kita luncurkan aplikasi bayar pajak itu di bulan depan (Oktober). Nanti, bisa diunduh atau diinstal melalui handphone pintar masyarakat," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga:
Pariwisata Berpotensi Tingkatkan PAD Penajam Paser Utara dengan Kehadiran Kota Nusantara
Dengan adanya aplikasi tersebut, nantinya masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Kota Bengkulu untuk membayar pajak, sebab dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui handphone.
Ia menerangkan data wajib pajak tersebut akan terintegrasi dengan sistem Bapenda, sehingga akan ada notifikasi pemberitahuan bagi wajib pajak secara berkala agar segera membayar pajak.
Pada aplikasi tersebut seluruh jenis pajak dapat dibayarkan, seperti pajak bumi bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, dan jenis pajak lainnya.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Optimalkan Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan UMKM untuk Tingkatkan PAD
Pada aplikasi, terang Nurlia, telah tertera laporan omset atau pendapatan pelaku usaha dengan cara mengisi formulir digital yang kemudian nilainya akan terbagi otomatis untuk total pajak 10 persen.
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah melakukan uji coba agar aplikasi tersebut dapat mempermudah dan mendekatkan layanan pembayaran pajak tepat waktu dan tepat jumlah.
"Nanti, kita akan sosialisasikan ke masyarakat dan setiap jenis usaha agar bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk memudahkan bayar pajak daerah," sebut dia.