Sementara itu, Bapenda Kota Bengkulu juga menargetkan untuk kembali memasang 100 tapping box atau alat perekam pajak pada 2024 guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut.
Alat tersebut akan dipasang di sejumlah tempat usaha yang berada di Kota Bengkulu seperti restoran, tempat hiburan, kafe, hotel dan jenis usaha lainnya di Kota Bengkulu.
Baca Juga:
Pariwisata Berpotensi Tingkatkan PAD Penajam Paser Utara dengan Kehadiran Kota Nusantara
Untuk penambahan alat perekam pajak, pihaknya telah melakukan MoU dengan Bank Bengkulu terkait dengan kerja sama untuk pengadaan pemasangan alat tersebut.
Dengan adanya pemasangan alat perekam pajak tersebut dapat mencegah terjadinya kebocoran pajak oleh objek pajak, serta mendukung penghasilan pelaku usaha terpantau oleh Bapenda Kota Bengkulu.
[Redaktur: Amanda Zubehor]