Kemudian, pelamar PPPK tahap I ini untuk honorer prioritas I, yakni honorer kategori 2 dan tenaga non-ASN daerah ini yang masuk dalam pendataan tahun 2022.
Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 2.500 orang tenaga honorer di daerah ini, dan 1.811 orang yang masuk dalam database BKN.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
[Redaktur: Amanda Zubehor]