Kemudian, pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk empat puskesmas, dan pengadaan lima unit ambulans untuk lima puskesmas, dan pembelian satu unit mobil pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan, sudah ada puskesmas yang ditetapkan sebagai calon penerima mobil ambulans, namun untuk kepastian puskesmas yang menerima mobil ambulans setelah keluar surat keputusan bupati.
Baca Juga:
Kontingen Mukomuko Raih Penghargaan Terbaik di Festival Tunas Bahasa Ibu Bengkulu
Mobil ambulans ini rencananya ada yang untuk puskesmas perawatan dan rawat jalan yang sudah memiliki mobil ambulans, tetapi kondisi ambulans sudah berusia tua dan buruk seperti Puskesmas Tunggal Jaya memiliki mobil ambulans, tetapi sudah tua dan buruk, termasuk mobil ambulans di Puskesmas Selagan Raya, Puskesmas Kota Mukomuko, Puskesmas Lubuk Pinang, dan Puskesmas Lalang Luas.
[Redaktur: Amanda Zubehor]