BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kabupaten Kaur – Isu dugaan pemotongan gaji tenaga honorer Puskesmas di seluruh Kabupaten Kaur mencuat dan menjadi perbincangan hangat di Sosial Media. Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui akun Kaur Kite dan mengundang banyak respons dari warganet.
Dalam unggahan itu disebutkan adanya dugaan bahwa gaji honorer Puskesmas yang seharusnya diterima berkisar Rp.1 Juta hingga Rp.1,5 Juta, namun yang diterima justru jauh lebih kecil. Bahkan, ada yang dikabarkan hanya menerima Rp.100 Ribu, Rp.200 Ribu, Rp.300 Ribu, serta ada pula yang disebut tidak menerima gaji sama sekali.
Baca Juga:
Datangi KemenPAN-RB, Bupati Nias Barat Pastikan Usulan PPPK Paruh Waktu Diproses
Unggahan tersebut juga secara terbuka meminta para honorer Puskesmas di Kabupaten Kaur untuk memberikan klarifikasi atau meluruskan informasi yang beredar. Admin menyatakan siap menerima pengaduan melalui kolom komentar maupun pesan pribadi, dengan jaminan identitas pelapor akan disamarkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur maupun pihak Puskesmas terkait kebenaran dugaan pemotongan gaji tersebut. Belum diketahui pula apakah pemotongan yang dimaksud berkaitan dengan mekanisme administrasi, keterlambatan pencairan, atau dugaan penyimpangan.
Redaksi Wahana News masih berupaya menghimpun keterangan dari sumber berwenang untuk memastikan kejelasan informasi ini. Jika benar terjadi, dugaan pemotongan gaji honorer berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan dan merugikan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
Beredar Isu PPPK Paruh Waktu hanya Sebagian Diusulkan, Pemkab Nias Barat: Itu Hoaks!
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu penjelasan resmi dari instansi terkait. Sementara itu, tenaga honorer yang merasa dirugikan diharapkan berani menyampaikan fakta agar persoalan ini dapat ditelusuri secara transparan.
#GajiHonorerPuskesmasKaur #PotonganGajiHonorer #GajiHonorer
[Redaktur: Ramadhan HS]