BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
“Program ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus jawaban atas aspirasi publik agar ada keadilan bagi wajib pajak," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat peluncuran di Bengkulu, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga:
Lembaga Riset Soroti Ketimpangan, Banyak Orang Kaya di RI Nikmati Tarif Pajak Rendah
Dia menjelaskan kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini menjadi momentum untuk memulai kembali kepatuhan pajak dari nol, setelah sebelumnya masih banyak masyarakat yang menunggak kewajiban.
Selain pemutihan, pemerintah provinsi juga menyiapkan program apresiasi berupa hadiah emas bagi wajib pajak yang taat sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
Helmi mengatakan kebijakan tersebut lahir dari berbagai masukan masyarakat, termasuk kritik di media sosial yang mempertanyakan keadilan antara wajib pajak patuh dan yang menunggak.
Baca Juga:
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Rusak Fasilitas Instansi Negara Dikenakan Denda
Menurut dia, pemerintah tidak sekadar memberikan klarifikasi, tetapi merespons dengan kebijakan konkret yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Helmi menekankan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Namun demikian, dirinya mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan, sehingga diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.