Menurut dia, pada tahun sebelumnya pendapatan pajak dari kendaraan bermotor hanya sekitar Rp300 miliar, namun Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk setengah hati bahkan tidak membangun infrastruktur.
Bahkan, menurut Helmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelontorkan jauh lebih besar, lebih dari Rp 600 miliar untuk membantu Infrastruktur jalan dan jembatan pada 2025.
Baca Juga:
Lembaga Riset Soroti Ketimpangan, Banyak Orang Kaya di RI Nikmati Tarif Pajak Rendah
Angka tersebut menjadi angka terbesar yang disediakan Pemerintah Provinsi Bengkulu sepanjang provinsi itu berdiri.
Dia berharap melalui program pemutihan itu, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal dan merata di seluruh wilayah Bengkulu.
"Kalau kita ingin jalan bagus, jembatan baik, maka kesadaran membayar pajak harus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Baca Juga:
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Rusak Fasilitas Instansi Negara Dikenakan Denda
Dengan peluncuran program tersebut, pemerintah provinsi menargetkan peningkatan kepatuhan pajak sekaligus mempercepat realisasi pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat. Program pemutihan akan berjalan sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
[Redaktur: Amanda Zubehor]