Pantauan di ruang sidang menunjukkan, awalnya hanya satu prajurit TNI yang berjaga saat pembacaan surat dakwaan. Namun, setelah sidang diskors dan kembali dibuka, jumlah prajurit bertambah menjadi tiga orang dan berdiri di area depan kursi pengunjung, tepat di jalur keluar-masuk ruang persidangan.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah kemudian menghentikan jalannya sidang sejenak dan menegur para prajurit tersebut.
Baca Juga:
Bos Blueray Cargo Ngaku Beri Rp91 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Rp30 Miliar Mengalir ke Seorang PNS
Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” ujar hakim.
Hakim meminta para prajurit menyesuaikan posisi agar tidak menghalangi jalannya persidangan dan aktivitas peliputan media.
“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur,” kata hakim.
Baca Juga:
Emosi Kuasa Hukum Nadiem Pecah di Sidang Tipikor: Hukum Saja Sekarang!
Ia menambahkan, prajurit dipersilakan kembali ke depan setelah sidang selesai.
“Nanti pada saat sidang ditutup, mau masuk, silakan. Biar tidak terganggu dengan rekan-rekan media juga ya,” lanjutnya.
Menindaklanjuti teguran tersebut, ketiga prajurit TNI berpindah ke bagian belakang ruang sidang. Setelah situasi kembali kondusif, majelis hakim mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem melanjutkan pembacaan eksepsi.