Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) mengusulkan penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di Bengkulu guna mengurangi disparitas harga BBM subsidi dan non-subsidi.
"Kami sudah menghadap Pak Gubernur (Rabu, 22 Mei 2024) mengusulkan adanya penurunan PBBKB untuk Provinsi Bengkulu, semula 10 persen, harapannya bisa turun menjadi 7,5 persen," kata Ketua Umum HPMPI Steven di Bengkulu, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga:
Pertamina Sumbagsel Dukung Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bumi Rafflesia
Menurut Steven, dengan kecilnya disparitas harga diharapkan masyarakat akan beralih menggunakan BBM yang berkualitas dan lebih ramah lingkungan.
Selain penurunan PBBKB, HPMPI juga mengharapkan ada upaya daerah melakukan penertiban terhadap pedagang eceran yang bukan penyalur resmi Pertamina.
"Selain itu, menjamurnya pengecer BBM subsidi dan Pertalite juga menyebabkan Pertashop berguguran. Penertiban eceran demi melindungi konsumen dari takaran BBM yang kurang, dan kualitas BBM yang meragukan," kata dia.
Baca Juga:
PT Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Jual BBM Non Subsidi di Sulawesi
Dia menyebutkan poin-poin tersebut sangat urgen karena saat ini sudah banyak pengusaha Pertashop yang memiliki legalitas, tidak lagi beroperasi.
"Di Provinsi Bengkulu dari 210 unit Pertashop, yang beroperasi kurang 110 Pertashop sehingga diharapkan Gubernur Rohidin mengambil langkah cepat agar pengusaha Pertashop bisa kembali beroperasi," kata dia lagi.
Dukungan Pertashop dari Pemprov, tentunya, kata dia, juga agar Pertashop dapat menjadi roda penggerak perekonomian di daerah, dengan adanya UMKM lain dipusatkan di lokasi Pertashop, termasuk Pertashop juga bisa menjadi pangkalan elpiji tiga kilogram.