BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu – Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sempat kosong kini resmi terisi.
Kursi kosong tersebut adalah milik Parizan Harmedi, anggota dewan dari PAN yang lebih dahulu terpilih dan dilantik. Husnul Khotimah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sisa masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Parizan.
Baca Juga:
Pengcab Muaythai Kota Gunungsitoli Dilantik, Targetkan Medali Emas di Porprovsu 2026
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Senin (22/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Husnul Khotimah ditetapkan sebagai PAW berdasarkan ketentuan perundang-undangan karena merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, setelah Parizan.
Rapat paripurna pelantikan turut dihadiri Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, serta keluarga besar Husnul Khotimah.
Baca Juga:
43 Pejabat Dilantik Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Ini Daftar Nama-namanya
Dalam sambutannya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan ucapan selamat kepada Husnul Khotimah sekaligus mengajak untuk langsung bekerja melayani masyarakat.
“Selamat untuk Ibu Husnul Khotimah yang telah dilantik. Mari sama-sama kita bekerja membantu rakyat dan mewujudkan Bengkulu yang semakin maju, religius, bahagia, serta berkelanjutan,” ujar Dedy.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Ia berharap Husnul Khotimah dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi DPRD secara optimal, terutama dalam pengawasan dan penganggaran, agar kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.