Bengkulu. WahanaNews.co, Mukomuko - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaporkan bahwa jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut bertambah menjadi 545 orang, naik dari sebelumnya 527 orang.
Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Senin (4/11/2024), mengatakan ada penambahan sebanyak 18 kasus DBD pada Oktober 2024.
Baca Juga:
DPUPR Mukomuko Targetkan Penanganan Tebing Longsor Sungai Selagan Rampung Bulan Ini
"Meskipun ada penambahan, jumlah kasus DBD sejak beberapa bulan terakhir lebih sedikit dibandingkan pada awal tahun ini," katanya.
Kemudian, dari sebanyak 545 kasus DBD sampai bulan Oktober 2024, lima penderita penyakit ini meninggal dunia.
Ia mengatakan pada awal tahun ini kasus DBD termasuk tinggi, dengan rincian bulan Januari 54 kasus, Februari 100 kasus, Maret 71 kasus, April 76 kasus, Mei 100 kasus, Juni 48 orang, Juli 31 kasus, Agustus 21 kasus, September 15 kasus, dan Oktober 2024 sebanyak 18 kasus.
Baca Juga:
KPU Mukomuko Terima 143.624 Surat Suara untuk Pilgub Bengkulu 2024
Ia mengatakan dari 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini, ada dua puskesmas yang tidak ditemukan kasus DBD, yakni Puskesmas Tunggal Jaya dan Puskesmas Teras Terunjam.
Sedangkan kasus DBD terbanyak ditemukan di Puskesmas Lubuk Sanai sebanyak 94 kasus, Puskesmas Mukomuko 64 kasus, Puskesmas Bukit Mulya 58 kasus, Puskesmas Air Manjuto 51 kasus, Puskesmas Dusun Baru 50 kasus, Puskesmas Bantal 48 kasus, Puskesmas Penarik 45 kasus, dan Puskesmas Ipuh 42 kasus.
Selanjutnya, Puskesmas Pondok Suguh 26 kasus, Puskesmas Air Rami 16 kasus, Puskesmas Lubuk Pinang 15 kasus, Puskesmas Retak Mudik 14 kasus, Puskesmas Lalang Luas 12 kasus, Puskesmas Selagan Raya delapan kasus, dan Puskesmas Malin Deman dua kasus.
Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran DBD, katanya, dilakukan pembagian bubuk abate yang dilakukan oleh petugas dinas ini dan puskesmas. Selain itu, memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tindakan yang harus dilakukan, yakni menguras, menutup dan mengubur (3M).
"Karena pentingnya 3M ini, kami memberikan sosialisasi selain kepada masyarakat dan masuk ke sekolah-sekolah," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga menyampaikan surat imbauan untuk mewaspadai penyebaran DBD di daerah ini.
[Redaktur: Amanda Zubehor]