Kalangan JCH yang sudah melunasi Bipih ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap pertama di enam puskesmas yang ditunjuk dan untuk tahap kedua dilakukan di RSUD Rejang Lebong berupa medical chek up.
Setelah dinyatakan sehat kalangan CJH ini selanjutnya dapat melakukan pelunasan Bipih, di mana bukti pelunasannya diserahkan kepada Kemenag Rejang Lebong.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Rejang Lebong Beri Pelatihan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Besaran Bipih yang harus dilunasi JCH asal Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu yang tergabung ke Embarkasi Padang, Sumatera Barat sebesar Rp51.739.357, setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta maka harus dilunasi sebesar Rp26.739.357.
[Redaktur: Amanda Zubehor]