BENGKULU. WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal – Aksi pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis (MBG) dipicu kemarahan dan kekecewaan warga atas dugaan pelepasan terduga pengedar narkoba yang sebelumnya berhasil ditangkap oleh emak-emak bersama warga Desa Singkuang, termasuk warga Dusun Buah.
Warga mengaku sudah lama resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka. Saat terduga pengedar berhasil diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian, masyarakat berharap proses hukum berjalan tegas dan transparan.
Baca Juga:
Pembakaran Kantor Polsek oleh Massa, Polda Sumut Akan Evaluasi Internal
Namun harapan itu berubah menjadi amarah setelah muncul informasi bahwa terduga pelaku tidak diproses sebagaimana mestinya.
“Sudah lama kami resah. Begitu ditangkap warga, kami berharap ada tindakan tegas. Tapi justru dilepaskan,” ujar seorang warga Dusun Buah yang enggan disebutkan namanya.
Kekecewaan tersebut kemudian memicu aksi protes terbuka. Warga berbondong-bondong turun ke jalan dan memblokir jalur penghubung Singkuang–Natal, sebagai bentuk perlawanan atas apa yang mereka nilai sebagai lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.
Baca Juga:
Kantor Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Pasal Pelepasan Bandar, Polisi Membantah
Menurut warga, maraknya narkoba selama ini tidak sebanding dengan tindakan aparat, sehingga dugaan pelepasan terduga pengedar dianggap sebagai puncak hilangnya kepercayaan masyarakat.
“Kami tidak ingin main hakim sendiri, tapi kalau seperti ini terus, warga bisa kehilangan kepercayaan,” ungkap warga lainnya.
Situasi yang awalnya berupa aksi protes berubah menjadi tidak terkendali, hingga akhirnya berujung pada perusakan dan pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis.
Pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Fahrul Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa jajarannya telah menerima laporan dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek MBG Iptu Akmaluddin, SH, MH, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
[Redaktur: Ramadhan HS]