WahanaNews-Bengkulu | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu meresmikan unit kerja kantor (UKK) Imigrasi pertama di Kabupaten Bengkulu Utara.
Peresmian UKK Imigrasi di Kecamatan Ketahun tersebut merupakan yang pertama di Bengkulu sebab selama 40 tahun kantor Imigrasi hanya ada di Kota Bengkulu.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Gelar Seleksi Terbuka untuk Dewan Komisaris dan Direktur LKM
"Peresmian UKK ini merupakan sejarah di Bengkulu karena hampir selama 40 tahun hanya terdapat satu kantor Imigrasi yaitu di Kota Bengkulu dan keberhasilan kesepakatan tersebut tidak lepas dari peran besar dari semua pihak, baik dari kantor wilayah, pemkab, dan pihak terkait," kata Plt.Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar saat meresmikan UKK bersama Bupati Bengkulu Utara Mian di Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (08/07/23).
Ia menyebutkan, dengan adanya UKK Imigrasi di daerah dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, mengingat terbatasnya jumlah Kantor Imigrasi di Indonesia.
Kemudian dapat memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa pembuatan paspor dan WNA untuk Izin Tinggal Keimigrasian serta memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan keimigrasian di daerah.
Baca Juga:
Siap Tantang Menantu Presiden, Edy Rahmayadi: Menantu Malaikat Pun Saya Hadapi
"UKK yang telah dibentuk nantinya diharapkan menjadi cikal bakal pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III dan semoga dengan adanya UKK di Kabupaten Bengkulu Utara dapat memberikan pelayanan keimigrasian dapat lebih cepat kepada masyarakat di Bengkulu utara dan sekitarnya tetap memperhatikan aspek pengawasannya," ujar dia.
Bupati Bengkulu Utara Mian menerangkan, unit kerja tersebut bukan hanya digunakan untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, tapi juga untuk wilayah sekitar agar dapat mempersingkat rentang waktu tanpa harus ke kantor pusat di provinsi Bengkulu.
Dengan diresmikan nya UKK, menjadi bentuk memperkenalkan Kabupaten Bengkulu Utara ke dunia luar dan mempersingkat rentang kendali layanan dimana pelayanan keimigrasian bagi warga dapat lebih cepat dan optimal.