BENGKULU. WAHANANEWS.CO, Bengkulu Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menggelar penjualan langsung barang rampasan negara melalui lelang terbuka. Kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi kinerja Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) terhadap perkara pidana umum dan tilang yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi PAPBB Kejari Bengkulu Tengah, Nelly, SH, MH, menjelaskan bahwa barang yang dilelang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari tujuh unit sepeda motor, satu unit mobil, hingga 10 unit telepon genggam dari beragam merek.
Baca Juga:
Kejari Bengkulu Tengah Tuntut Dua Mantan Pejabat Diduga Rugikan Negara Rp150 Juta
Selain itu, turut dilelang empat unit sepeda motor yang merupakan barang bukti perkara tilang yang telah kedaluwarsa dan telah memiliki putusan Pengadilan Negeri.
“Alhamdulillah, seluruh barang rampasan negara yang dilelang hari ini berhasil terjual,” ujar Nelly.
Ia menambahkan, seluruh hasil penjualan lelang tersebut langsung disetorkan ke rekening penerimaan negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga dapat diikuti oleh berbagai kalangan.
Baca Juga:
AHY Sambangi Bengkulu, Pastikan Generasi Muda Dapat Pendidikan Layak dan Bermutu
“Peserta lelang berasal dari masyarakat umum, dan ada juga dari internal Kejari Bengkulu Tengah,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Bengkulu Tengah berharap pengelolaan barang rampasan negara dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi negara.
[Redaktur: Ramadhan HS]