"Seluruhnya masih proses di Kejaksaan Negeri Mukomuko dan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi ini tetap berjalan," ujarnya.
Untuk itu, ia mohon doanya semoga diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas untuk melaksanakan proses penyidikan tiga kasus korupsi ini.
Baca Juga:
Pemkab Mukomuko Usulkan Bantuan Benih Jagung untuk 341 Hektare Lahan
Selain itu, pihaknya saat ini juga sedang fokus persidangan korupsi pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko tahun anggaran 2016-2021.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, telah melimpahkan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko tahun anggaran 2016-2021 dengan tujuh tersangka ke Pengadilan Tinggi Tipikor Bengkulu.
[Redaktur: Amanda Zubehor]