Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses pemilihan umum dalam rangka menjamin kelancaran dan integritas Pemilu 2024 di Bumi Rafflesia.
Hal ini termasuk pemantauan langsung proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Mukomuko.
Baca Juga:
Kontingen Mukomuko Raih Penghargaan Terbaik di Festival Tunas Bahasa Ibu Bengkulu
"Kami secara 'real time' dan selalu melaporkan hasil-hasilnya dengan sarana yang sudah disiapkan oleh Jamintel di daerah ini," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar, di Mukomuko, Rabu (7/2/2024).
Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, kata dia, telah memberikan tugas khusus kepada Kejari Mukomuko untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
Rudi mengatakan setiap hasil pemungutan suara di TPS akan dilaporkan secara akurat pada hari yang sama.
Baca Juga:
KPU Mukomuko Usulkan 2.495 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024
"Karena kita juga yang akan mengupload formulir C1, hasil yang akurat dari formulir itu sangat penting untuk kita pantau di setiap TPS di daerah ini," katanya.
Dalam menjalankan tugas pengawalan ini, ia mengatakan Kejari Mukomuko menugaskan Kasi Intel, Kajari, asisten intel, dan jajarannya yang telah siap untuk bertugas pada hari pemungutan suara, tanggal 14 Februari 2024.
"Pada hari pelaksanaan pemungutan suara kami pantau selama satu hari, kemudian kita vicon atau konferensi video dengan Jamintel Kejagung karena semua aktivitas dipantau seterusnya dari pagi sampai malam," kata Rudi.