Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, dalam kunjungannya ke Kabupaten Mukomuko, telah menyampaikan pembagian tugas personel dalam menjalankan tugas mengawal proses pemilu dan memantau langsung penghitungan suara.
Kejari Mukomuko juga akan berpartisipasi dalam penanganan tindak pidana pemilihan umum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca Juga:
Provinsi Bengkulu Maksimalkan Gerakan Rafflesia Menanam untuk Atasi Inflasi
Rudi Iskandar menyarankan anggota Kejari Mukomuko untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak di daerah ini dalam rangka meningkatkan pembangunan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemilu yang lebih demokratis dan transparan di Kabupaten Mukomuko.
[Redaktur: Amanda Zubehor]